PADANG, HARIANHALUAN.ID – Upaya mengoptimalkan program unggulan Padang Amanah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Kamis (6/11/25).
Kegiatan yang berlangsung di Ocean Beach Hotel Padang yang dihadiri oleh 140 pelaku usaha tersebut dibuka secara resmi oleh PLT Asisten Tata pemerintahan dan kesra Bapak Tarmizi Ismail.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran serta seluruh lapisan dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Kota Padang.
”Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada masyarakat, terutama pelaku usaha, tentang pentingnya menjaga ketertiban umum serta mentaati peraturan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Chandra Eka Putra.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan Perda, menjamin efektivitas pelaksanaan aturan, serta membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dengan pemilik usaha di Kota Padang.
“kita Sangat berharap dengan adanya sosilisasi ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Padang,” tutup Chandra.
Dalam kegiatan tersebut Satpol PP Padang menghadirkan beberapa orang Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, DPMPTSP Kota Padang, Dinas Pariwisata Padang dan dari Dinas Perdagangan Kota Padang. (*)














