Seperti diketahui, Masjid Ramah Anak merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung oleh Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indinesia. Masjid Ramah Anak dimaksudkan untuk mewujudkan satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.(*)