“Inovasi ini pertama kali diimplementasikan di Indonesia pada Sektor Industri Semen atau menurut Best Practice 2021 dari Kemen LHK, sebelumnya belum pernah inovasi ini diimplementasikan di sektor Semen, PLTU, PLTD, Migas LNG/LPG/UP, Petrokimia, Kertas, dan Pupuk. Program JPF ini juga telah memperoleh Paten Sederhana dari HAKI yang terbit pada 18 Juni 2021,” kata Musytaqim.
Kemudian untuk keberhasilan melakukan pengelolaan limbah B3, Mustaqim menyampaikan bahwa PT Semen Padang mengimplementasikan program pemanfaatan limbah B3 internal majun bekas sebagai bahan bakar alternatif, seperti oli bekas dan lain sebagainya.
Selain itu, penggunaan kembali minyak transformator dengan metode dehidrasi vakum dan kantong filter bekas untuk substitusi sumber energi sebagai bahan bakar dan bahan baku alternatif, untuk melakukan pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 pada unit-unit proses yang merupakan hotspot yang berasal dari kajian LCA.
Sedangkan pengelolaan limbah Non B3 seperti sampah, PT Semen Padang juga telah meluncurkan program Nabuang Sarok pada puncak HUT ke-64 Pengambilalihan PT Semen Padang dari tangan Belanda yang diperingati setiap 5 Juli. Aplikasi berbasis web ini merupakan wadah yang disediakan perusahaan untuk membantu pemerintah dalam pengolahan sampah.
“Selain membantu pemerintah dalam menangani persoalan sampah, bagi kami di PT Semen Padang, sampah atau sarok yang ditabung melalui aplikasi Nabuang Sarok itu nantinya akan kami gunakan untuk mensubsitusi bahan bakar batubara,” tutur Musytaqim. (*)