HARIANHALUAN.ID – BPJS Kesehatan Cabang Padang menyebut sebanyak 95,38 persen warga Kota Padang sudah memiliki jaminan kesehatan.
“Per Januari 2023, sudah 95,38 persen penduduk Kota Padang sudah memiliki jaminan kesehatan, dengan jumlah peserta 877.203 jiwa dari total penduduk 919.660 jiwa,” ucap Humas BPJS Kesehatan Cabang Padang, Reza Hadisaputra, Selasa (17/1/2023).
Ia mengatakan, sebanyak 54.597 jiwa masyarakat iuran jaminan kesehatannya di tanggung melalui APBD Kota Padang. Namun demikian, dari data BPJS Cabang Padang yang membawahi wilayah Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, masih ada peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak.
Ia menyebutkan, di Kota Padang, peserta mandiri menunggak di kelas I ada 8.767 peserta, kelas II ada 12.158 peserta dan kelas III ada 87.126 peserta. Di Kota Pariaman peserta mandiri yang menunggak di kelas I ada 362 peserta, di kelas II ada 521 peserta dan di kelas III ada 2.828 peserta.
Di Kabupaten Padang Pariaman peserta mandiri yang menunggak di kelas I ada 1.687 peserta, di kelas II ada 3.465 peserta dan di kelas III ada 53.593 peserta. Kabupaten Pesisir Selatan peserta mandiri yang menunggak di kelas I ada 1.393 peserta, di kelas II ada 3.622 peserta dan di kelas III ada 50.143 peserta. Dan Kabupaten Kepulauan Mentawai peserta mandiri yang menunggak di kelas I ada 136 peserta, di kelas II ada 269 peserta dan di kelas III ada 1.455 peserta.
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi mengatakan, bagi peserta yang menunggak BPJS Kesehatan cabang Padang menawarkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
“Tidak ada program pemutihan ataupun dispensasi, namun ada program rehab bagi peserta PBPU atau peserta bukan pekerja yang menunggak,” ucapnya.
Peserta dapat mengurus program rehab dengan mudah, melalui aplikasi Mobile JKN. (*)