“Kita berharap dukungan seluruh stakeholder agar objek wisata sejarah ini dikunjungi wisatawan,” harapnya.
Seperti diketahui, kawasan Lubang Jepang Gunung Pangilun (Japanese Coastal Fortress) ini telah masuk daftar kawasan cagar budaya dengan nomor inventaris 80/BCB-TB/A/01/2013. Hasil Laporan Cagar Budaya Tidak Bergerak Kota Padang Tahun 2018 yang dirilis oleh BPCB Sumbar menyebutkan Kawasan Pertahanan Jepang Gunung Pangilun ini merupakan salah satu bukti peninggalan bangunan pertahanan masa pendudukan Jepang di perbukitan atau pedalaman Sumatera Barat pada era Perang Dunia II, khususnya sekitar tahun 1942-1945.
Kawasan Lubang Jepang ini memiliki benteng pertahanan yang kompleks. Terdiri dari lubang tanah dan terowongan, pillbox, bunker, battery berbentuk lingkaran, hingga bangunan yang diduga menjadi hunian. Dari laporan BPCB Sumbar menemukan empat lubang plus terowongan, dua bungker, dan satu battery. Dari atas Gunung Pangilun ini dapat terlihat jelas Kota Padang secara keseluruhan. (*)