Pendaftaran Komcad Dibuka, Minimal Tamatan SMP Berpangkat Kopral

Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim

Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim

HARIANHALUAN.ID – Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) tahun 2023 telah dibuka. Hal itu disampaikan saat ditemui Haluan usai menghadiri HUT ke-22 Baznas Kota Padang, Selasa (22/1/2023).

Ia menjelaskan, pendaftaran Komcad tahun 2023 langsung menerima tiga matra sekaligus, yakni angkatan darat, laut dan udara. 

“Sesuai dengan pernyataan Sekda Kota Padang beberapa hari lalu, terkait sosialisasi komcad yang dilaksanakan oleh Kodim 0312/Padang bahwa tahun ini Kodam I/Bukit Barisan membuka pendaftaran komcad dari seluruh elemen masyarakat Kota Padang,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN, tenaga honor ataupun pegawai kontrak di Pemko Padang diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi anggota komcad ini.

“Kita melihat bahwa komcad ini sangat baik dalam rangka mempersiapkan kader pemerintahan. Karena melalui latihan dalam komcad ini ada disiplin, fisik dan mental,” tuturnya.

Jika nanti kota Padang berada dalam kondisi bencana, apakah bencana alam ataupun bencana lainnya, seperti perang, komcad bisa diandalkan dalam rangka menjaga mempertahankan masyarakat.

Ia menyebut, targetnya seluruh ASN yang memenuhi syarat bisa ikut jadi komcad. “Syaratnya umurnya 18-35 tahun, sehat fisiknya. Memiliki kompetensi sama ketika mengikuti seleksi masuk TNI, ada tes kesamaptaan, psikotes yang tidak ada renang,” kata Mursalim.

Adapun prasyarat pendidikan, minimum SMP/sederajat, bisa SMA ataupun S1. Nanti setelah selesai pendidikan, mereka yang ijazahnya SMP akan diberikan pangkat kopral. Kalau ijazah terakhirnya SMA pangkat sersan II, kalau ijazah S1 akan diberikan pangkat letnan II. 

Pendaftaran akan dikoordinir oleh Satpol PP Kota Padang. ASN ataupun pegawai honor pemko yang berminat dipersilahkan mendaftar ke Satpol PP sebelum bulan April. “Nanti didaftrakan melalui aplikasi. Jika secara aplikasi dinyatakan lulus, mereka akan dikirim untuk diseleksi kompetensinya,” kata dia.

Dikatakannya lagi, peserta harus mengantongi izin dari atasan ataupun pimpinan tempatnya bekerja. “Kalau pegawai harus ada izin atasan. Kalau masyarakat bisa langsung. Kalau karyawan swasta izin dari pimpinan perusahaannya,” ucapnya.

Selama mengikuti komcad, peserta akan diberikan uang saku sebesar Rp1.800.000 perbulan selama tiga bulan. Kemudian gajinya selama mengikuti pendidikan tetap dibayarkan dan tidak dihilangkan. (*)

Exit mobile version