“Kita, Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pemasyarakatan, menjadi bagian akhir dari tahapan penegakan hukum. Ketika penandatanganan ini dilaksanakan, ini berarti kita sudah berkomitmen untuk membangun integritas. Hal ini penting, karena integritas diri merupakan hal terpenting dalam melaksanakan penegakan hukum,” ucap Kakanwil.
Kakanwil juga mengingatkan kepada jajaran pemasyarakatan khususnya Rutan dan LPP Padang secara tegas memberantas peredaran narkoba.
“Isu mengenai peredaran narkoba yang pengendaliannya dari dalam lapas/rutan masih ada kita temukan. Saya selaku pimpinan menyatakan hal itu tidak kita temukan di sini. Di sini saya mengingatkan, jangan sampai yang menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas justru terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.
Kepala Rutan Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi mengungkapkan kegembiraannya dengan terlaksananya kegiatan ini.
“Saya berterima kasih dan merasa senang sekali, bapak/ibu stakeholder semuanya sudah berkenan menghadiri kegiatan ini. Semoga dengan penandatanganan ini, kedepannya di tahun ini semua yang sudah kita rencanakan terkait pembangunan zona integritas dan kerja sama dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap karutan. (*)