Jatah Pupuk Subsidi 4.500 Ton, Ini Penerima Prioritas di Padang

Kepala Dinas Pertanian Padang Syahrial Kamat

HARIANHALUAN.ID–Dinas Pertanian Kota Padang mengklaim telah merampungkan proses sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Kota Padang sendiri mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 4.500 ton dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan, aturan terbaru tersebut telah mulai disosialisasikan pihaknya sejak bulan November tahun 2022 lalu kepada para petani melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).

“Aturan terbaru terkait pupuk bersubsidi itu telah diketahui petani lewat sosialisasi yang dilakukan oleh penyuluh. Sosialisasi telah kita lakukan  sejak bulan November lalu,” ujarnya kepada Haluan Senin (30/1).

Syahrial Kamat menuturkan, pada dasarnya Dinas Pertanian Kota Padang hanya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Termasuk dalam hal aturan penyaluran pupuk bersubsidi. Dijelaskannya, pada tahun ini Kota Padang  mendapatkan jatah  3 ribu ton pupuk bersubsidi jenis Urea, serta 1.500 ton pupuk bersubsidi jenis NPK dari pemerintah pusat  yang akan disalurkan kepada sekitar 2.900 orang pemegang kartu tani.

Adapun jumlah pupuk bersubsidi yang bakal diterima oleh individu maupun kelompok tani, kata Syahrial Kamat, akan disesuaikan dengan  Rancangan Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah diajukan oleh masing-masing kelompok tani.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian  (PSP) Dinas Pertanian Kota Padang, Helmiar Has mengatakan, sejauh ini sebanyak 276 Kelompok Tani (Keltan) telah merampungkan proses penyusunan RDKK. “Jumlah kelompok tani yang telah merampungkan RDKK dan mengajukan kuota pupuk bersubsidi  berjumlah 276 kelompok tani. Data itu telah dimasukan ke sistem E-Alokasi yang terakhir diinput pada bulan November 2022 lalu,” jelasnya.

Ia menerangkan, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat, pupuk bersubsidi akan  diprioritaskan untuk disalurkan hanya kepada para pemegang kartu tani. Sedangkan di Kota Padang, menurut dia, penebusan pupuk bersubsidi telah bisa dilakukan di 23 kios dan distributor pupuk yang telah ditentukan.

“Penebusan pupuk bersubsidi bisa dilakukan petani di 23 kios resmi terdekat sesuai  domisili petani. Jadi penebusan tidak bisa disembarang kios. Bagi petani yang ada di Kuranji, penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan di Kuranji. Begitupun di daerah lainnya,” tuturnya Diketahui, dengan terbitnya Permentan nomor 10 tahun 2022,  pemerintah melakukan pemangkasan jenis pupuk bersubsidi. Jika sebelumnya subsidi pupuk diberikan kepada lima jenis  pupuk yaitu ZA, Urea, NPK, SP-36 dan Pupuk Organik Petronik, namun pada tahun 2023 Subsidi pupuk hanya diberikan kepada jenis pupuk Urea dan NPK saja. Kemudian, pupuk bersubsidi juga hanya akan diberikan kepada 9 komoditas tanaman pangan dan hortikultura jenis padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tentu, kopi serta kakao.

Exit mobile version