HARIANHALUAN.ID – Dinas Pertanian Kota Padang mencatat, sepanjang tahun 2022 terdapat 38 laporan kasus gigitan hewan penyebar rabies kepada manusia. Kendati demikian, berdasarkan hasil uji laboratorium tidak ditemukan satupun kasus konfirmasi positif rabies.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat melalui Dokter Hewan Dinas Pertanian Sovia mengatakan, sejak dua tahun belakangan kasus gigitan hewan di Kota Padang masih didominasi oleh kucing peliharaan.
“Tahun 2022 memang ada 38 kasus gigitan. Namun tidak ada satupun hasil uji laboratorium yang menyatakan positif rabies. Begitupun di tahun 2021, ada 58 kasus gigitan. Selama dua tahun ini, kasus gigitan didominasi oleh kucing peliharaan,” ujarnya kepada Haluan, Rabu (2/2/2023).
Ia menjelaskan, pada dasarnya penyakit rabies yang menjangkiti hewan peliharaan, seperti kera, anjing dan kucing, terbagi menjadi dua jenis rabies, yaitu rabies ganas dan tenang.
Dikatakannya, gejala penyakit rabies ganas cenderung mudah dikenali oleh pemilik hewan peliharaan dibandingkan dengan gejala rabies tenang, yang cenderung agak sulit dikenali.
“Hewan yang terjangkit rabies tenang, pada awalnya hanya mengalami pengurangan nafsu makan dan cenderung tidak menunjukkan sikap agresif. Namun lama kelamaan hewan tersebut akan lumpuh, menyukai tempat gelap dan diakhiri dengan kematian,” ucapnya.