Lantamal II Padang Gelar Penyuluhan Hukum Agraria dan Pertanahan

Lantamal II Padang

Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Benny Febri menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Popi Kurnia, selaku narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum pertanahan dan agraria bagi anggota Lantamal II Padang dan Lanal Nias di Aula Lantamal II Padang, Senin (6/3/2023). IST

HARIANHALUAN.ID – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) II Padang menggelar kegiatan penyuluhan hukum pertanahan dan agraria bagi anggota Lantamal II Padang dan Lanal Nias di aula Lantamal, Senin (6/3/2023).

Kegiatan ini guna mempercepat proses sertifikasi aset tanah TNI dan mencegah terjadinya konflik agraria. Acara ini pun dibuka langsung oleh Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Benny Febri dan menghadirkan tiga notaris sebagai narasumber, yakni Ario Santosa, Popi Kurnia dan Muhammad Afandi.

Benny Febri mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan Badan Pertahanan Negara (BPN).

“Paparan materi yang disampaikan oleh  para narasumber hendaknya dapat menjadi  pedoman dalam pengelolaan aset-aset Lantamal dan menyelesaikan semua persoalan pertanahan yang ada saat ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, aturan pertanahan di Sumatra Barat terbilang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. Sebab, selain terikat dengan aturan hukum dan perundangan-undangan, hukum pertanahan di Sumbar juga terikat dengan hukum adat yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Popi Kurnia menjelaskan, MoU perjanjian kerja sama antara Kemenhan dengan BPN akan mempercepat proses pensertifikatan dan penanganan permasalahan tanah aset Kemenhan di seluruh Indonesia.

Dalam MoU itu, kata Popi, pemerintah telah menargetkan dalam jangka lima tahun sudah banyak tanah milik Kemenhan ataupun TNI yang tersertifikasi. Jika belum, kerja sama akan terus dilakukan secara terkoordinir dan terus menerus.

“Selama ini proses sertifikasi aset tanah  TNI masih mengalami banyak kendala. Terutama dari sisi administrasi hukum belum tertib dan fisiknya sebagian masih dikuasai TNI, sebagian tidak dikuasai. Meskipun secara administrasi, hukum dan penguasaan secara fisik telah kuat,” kata notaris yang juga merupakan istri dari Kadiskum Lantamal II Padang, Letkol TNI Asril Sikumbang ini.

Namun poin yang paling penting dari MoU kerja sama ini, kata Popi, adalah komitmen pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi kepastian hukum dari BPN. Sehingga setiap tanah yang dikuasai oleh TNI akan diberikan sertifikat dengan tetap memiliki  hak dan kewajiban atasnya. (*)

Exit mobile version