Kanit Regident Satlantas Polresta Padang, Ipda Zarwiko Irzal mengimbau kepada masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, bisa mendatangi pelayanan SIM keliling yang telah dijadwalkan, serta lokasinya.
“Di pelayanan SIM keliling tersebut khusus untuk perpanjang dan telah dilengkapi semuanya. Ada tes kesehatan, psikologi dan pendaftaran,” ucapnya.
Ia menegaskan, meski di bulan Ramadan 1444 Hijriah ini pelayanan SIM Keliling Satlantas Polresta Padang tetap dilaksanakan dan ini semata-mata untuk memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat Kota Padang.
“Kami mempermudah bagi pemohon untuk memperpanjang SIM, sehingga tidak repot datang ke Kantor Polresta Padang,” tuturnya. (*)