Pemko Terus Permudah Perizinan Usaha

HARIANHALUAN.ID -Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mengoptimalkan pelayanan publik dan perizinan bagi pelaku usaha di Kota Padang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang mempermudah pelayanan perizinan dengan mengadakan bimbingan teknis OSS-RBA bagi pelaku usaha di salah satu hotel berbintang di Padang, Selasa, (6/6).

Wali Kota Padang yang diwakili Asisten III Setdako Corry Saidan menyebutkan pelaku usaha harus menyusun laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dengan terbuka dan transparan. Sebab menurutnya hal ini akan mempermudah dan mengoptimalkan perizinan yang sesuai SOP, makin efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Apabila perizinan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya pemilik modal untuk berinvestasi di Kota Padang.

“Pemerintah daerah terus menyesuaikan diri dengan cara menyiapkan sarana dan prasarana dalam pelayanan publik. Khusus DPMPTSP, sistem yang sudah digunakan saat ini seperti aplikasi OSS-RBA, aplikasi Si Cantik, aplikasi SINOPEN, aplikasi SIMBG dan aplikasi Saporancak,” tuturnya.

Kemudahan pelayanan publik berbasis teknologi ini, terus dikembangkan dengan menambah fitur baru yang memberikan kemudahan dan kenyamanan. Semakin mudah proses perizinan semakin banyak pula kegiatan investasi dan semakin tinggi pendapatan daerah.

“Selain itu juga akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mendorong investasi, Pemerintah Kota Padang sudah mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah investasi Perda Momor 11 tahun 2009 tentang pemberian insentif,” katanya.

Corri yang juga Plt Kepala DPMPTSP menyebutkan realisasi investasi Kota Padang tahun 2022 sebesar Rp1,29 triliun atau 64,27 persen dari target sebesar Rp2,1 triliun yang ditetapkan. Hal ini menuntut keseriusan dalam menarik investasi baik lokal maupun asing.

“Disamping itu juga harus didukung dengan ketersediaan data potensi peluang investasi Kota Padang yang clear and clean, sehingga terwujud kenyamanan dan kepastian hukum bagi investor,” tuturnya.

Sementara, Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Padang Spero Melyora menyebutkan acara bimbingan teknis perizinan berusaha OSS-RBA bagi pelaku usaha di Kota Padang dihadiri sebanyak 40 orang. (dar)

Exit mobile version