“Sewaktu mendapat panggilan dari masyarakat, nantinya akan disambut oleh operator. Operator akan menghimpun serta mencatat terkait kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat dengan cepat,” jelasnya.
Semisal, masyarakat membutuhkan ambulance, jelas Wako, nantinya operator akan mengarahkan ke instansi terkait untuk menurunkan bantuannya dan sebagainya.
Sementara, Wakil Menteri Kominfo yang diwakili oleh Staf Ahli Kominfo bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, Wijaya Kusumawardhana menyebut, akan mendukung dan mengapresiasi inovasi yang dilahirkan oleh Pemko Padang.
“Layanan ini adalah sebuah hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Karena sangat bermanfaat bagi masyarakat terkait penanganan aksi bencana darurat yang akan dilakukan,” ucap Wijaya Kusumawardhana.
Staf Ahli Kominfo juga berharap, fasilitas yang sudah disediakan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“Selain itu, kami berharap PCC 112 dapat terus berkembang dan berkelanjutan. Serta manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan layanan kedaruratan,” tuturnya.