Hindari Perceraian, Calon Suami Diminta Persiapkan Finansial

Seorang warga mengunjungi kantor pengadilan Agama Padang. Permasalahan perekonomian menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian. IPAT

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala KUA Kecamatan Pauh Kota Padang Zil Adrius mengimbau calon pengantin (catin) baru agar mempersiapkan diri saat menikah. Untuk calon suami juga lebih mempersiapkan finansial. Hal ini dikarenakan perceraian kebanyakan terjadi karena faktor ekonomi.

“Menurut dari hasil pantauan kami dari KUA, pasangan suami istri melakukan perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi, suami banyak tidak mampu memberikan nafkah yang cukup kepada keluarganya.Selain itu penyebab perceraian juga banyak terjadi karena salah satu pihak kembali ke mantan pacarnya,”ujar Kepala KUA Pauh Zil Adrius, Rabu (6/7).

Kondisi finansial yang memburuk katanya, membuat pasangan suami istri terus bertengkar. Hal itu kemudian berlanjut ke komunikasi pasangan suami istri tersebut memburuk.“Pasangan yang awalnya harmonis, kemudian menjadi bertengkar dan akhirnya bercerai,”katanya

Selain mempersiapkan finansial dan mental, Zil Adrius juga meminta catin untuk memperdalam ilmu agama. Dengan bekal ilmu agama yang dalam maka perceraian bisa dihindari.

“Kami di KUA menjalankan program Kemenag untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan, agar masyarakat lebih memahami makna pernikahan dan sampai kepada hubungan yang sakinah mawaddah warahmah. Edukasi ini sudah kita sampaikan ke sekolah-sekolah, selanjutnya kepada masyarakat yang akan menjadi catin,”ujarnya.

Selanjutnya, KUA tetap terus memberikan nasehat kepada pengantin baru, tentang menjaga hubungan suami istri, bagaimana sikap apabila terjadi kesulitan. Hal itu tidak lain agar hubungan mereka tidak sampai terjerumus ke dalam perceraian.

“Bagi pasangan sudah menikah dan  terkendala masalah ekonomi, kami dari KUA menasehati agar tetap sabar menjalani kehidupan pernikahan dan tidak emosi ketika mengambil keputusan. Kami juga mengarahkan mereka ke BAZNAS agar dicarikan solusi terhadap permasalahan ekonomi mereka,”ujarnya.

Katanya, dari banyak kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Padang, pihak perempuan yang lebih banyak mengajukan gugatan cerai dibandingkan dari pihak laki-laki

“Dari sekitar 1.500 kasus perceraian di Kota Padang, cerai gugat lebih banyak. Jumlahnya hampir seribu kasus sedangkan dari pihak laki-laki yang mengajukan cerai hanya lima ratus kasus saja,”ujarnya. (h/mg-dna)

Exit mobile version