Seperti diketahui, sejumlah median jalan kerap dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah liar. Seperti di sepanjang jalan Bypass, jalan Andalas, Alai dan tempat lainnya.
Pada Selasa (12/9/2023) kemarin, Camat Kuranji bersama lurah terkait berhasil menangkap 11 orang yang kedapatan membuang sampah sembarang. Mereka terjaring OTT di jalan Bypass, Kalumbuk, Gunung Sarik, serta di Sungai Sapih persisnya di Simpang Bypass Balaibaru.(*)
Laman 2 dari 2