Sekda Andree menekankan, sejak diberlakukannya moratorium ini, setiap OPD di Pemko Padang tidak dibolehkan untuk memberikan rekomendasi bagi PNS yang ingin masuk ke Padang.
“Kita harapkan edaran ini dapat dipedomani oleh seluruh PNS,” sebut Sekdako Padang itu. (*)
Laman 2 dari 2