Kunjungi Perumda AM Padang, Komisi II DPRD Sijunjung Bahas Perpres 53 Tahun 2023 Tentang APBD

Direktur Teknik Perumda AM Kota Padang Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung

HARIANHALUAN.id – Anggota Komisi II DPRD Sijunjung mengunjungi Perumda Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, Jumat (03/11/23). Rombongan berjumlah 14 orang itu diterima Direktur Teknik Perumda AM Padang, Andri Satria didampingi Kepala Setper dan Manager Keuangan di ruangan rapat lantai 2.

Kedatangan rombongan ke Perumda AM Kota Padang dalam rangka melakukan Koordinasi dan Konsultasi mengenai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2023 terhadap Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Seperti diketahui, Pokok pengaturan dalam Perpres tersebut mengubah pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas DPRD yang awalnya at cost menjadi lumpsum.

Lebih lanjut, ketentuan dalam Perpres 53 Tahun 2023 berlaku sejak tanggal 11 September 2023 dan paling lambat sudah diimplementasikan pada tahun 2024.

Dalam kunjungan ini, tak lupa Dirtek mengucapkan terimakasih telah memilih Perumda AM Kota Padang sebagai tempat berbagi ilmu. Semoga hasil diskusi pada hari ini bermanfaat bagi kedua pihak dan dapat diimplementasikan segera sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. (*)

Exit mobile version