Tunas AYANI, Klinik Tumbuh Kembang Anak

WALI Kota Padang Hendri Septa menggunting pita peresmian Tunas AYANI Child Develop- ment and Rehabilitation Clinic, Sabtu (18/11/2023).IST



PADANG, HARIANHALUAN.ID — Wali Kota Padang Hendri Septa meresmikan Tunas AYANI Child Development and Rehabilitation Clinic di Jalan Padang Pasir 1 Nomor No. 4 Padang, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (18/11/2023).

Tunas AYANI Child Development and Rehabilitation Clinic menjadi pilihan bagi masyarakat untuk tumbuh kembang anak. Tunas Ayani Child Development and Rehabilitation Clinic merupakan klinik tumbuh kembang anak yang memiliki fasilitas kesehatan seperti konsultasi Dokter, konsultasi psikologi, tumbuh kembang anak, serta layanan baby kids and mom SPA.

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, yang disaksikan langsung oleh Komisaris Utama Tunas Ayani Clinic dr. Eny Yantri, Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama dan Direktur Utama RSUP M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan selamat kepada Tunas Ayani Clinic, yang hari telah memberikan kembali warna, dan menjadi pilihan bagi masyarakat Kota Padang untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Semoga dengan kehadiran Tunas Ayani Clinic ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Padang, menjadi pilihan bagi masyarakat untuk merawat tumbuh kembang anak-anaknya,” ucap Wako.

Wako Hendri Septa menambahkan, Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan anak. Pada Juni 2023 lalu Pemerintah Kota Padang berhasil memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

“Kehadiran Tunas Ayani Clinic ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Kota Padang. Kami Pemerintah Kota Padang siap bersinergi dengan Tunas Ayani Clinic. Semoga Tunas Ayani Clinic semakin maju dan jaya kedepannya,”ujarnya. (*)

Exit mobile version