PADANG, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak 6.338 jiwa atau sekitar 0,64 persen masyarakat Kota Padang tergolong kemiskinan ekstrem. Data tahun 2022 ini berasal dari pemerintah pusat.
Waki Wali Kota Padang Ekos Albar menyebutkan Pemerintah Kota Padang mendapat insentif fiskal dari Wakil Presiden guna mengentaskan kemiskinan. Dana yang diserahkan pada 9 November lalu, berjumlah Rp 5,3 miliar.
“Tahun 2024 kita harus berupaya keras sesuai arahan pusat untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujarnya dalam rapat Tim Penanggulangan Kemiskinan Kota Padang, Rabu, (22/11/2023).
Ia meminta agar semua OPD bekerjasama dalam menghapus kemiskinan ekstrem. Terutama dalam melaksanakan beberapa program mengatasi kemiskinan sesuai PP Nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. (*)