Bakal Bebas Pungli saat Libur Nataru di Padang, Ini Strategi Dishub! 

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Antisipasi maraknya pungli, Dinas Perhubungan Kota Padang bakal optimalkan pengawasan terhadap juru parkir di kawasan objek wisata selama libur akhir tahun dan Natal. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan langkah-langkah tegas dalam optimalisasi peran petugas parkir di seluruh objek wisata Kota Padang. 

“Langkah-langkah antisipatif perlu diambil untuk meminimalkan risiko, yang melibatkan oknum-oknum suka melakukan pungutan ilegal,” ucapnya.

Lebih dari itu, Dishub telah menyiapkan ratusan juru parkir sebagai bagian dari strategi untuk menghindari praktik pungutan liar di lapangan.

“Sejalan dengan itu, kita juga memberikan peringatan kepada petugas agar mereka tidak terlibat dalam praktik pungli, karena hal tersebut adalah bagian dari tanggung jawab mereka,” ungkap Ances, Jumat (24/11/2023).

Ances juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap nominal biaya parkir yang seharusnya dibayarkan kepada juru parkir di lapangan. 

Jika jumlahnya melebihi standar yang ditetapkan atau yang tertera di kartu parkir, itu menjadi indikasi adanya praktik pungutan liar.

“Jika kita menemukan indikasi semacam itu, kita akan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya,” tuturnya.

Selain itu, petugas parkir juga akan diberikan rompi serta identitas petugas parkir. Sebagai langkah untuk memastikan bahwa masyarakat tidak memberikan uang kepada petugas parkir yang tidak memakai seragam. (*)

Exit mobile version