Asri juga mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari strategi Kementerian BUMN, dan sesuai dengan arahan Kementerian BUMN, karyawan/karyawati BUMN juga didorong untuk berpatisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dalam hal ini Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan. “Dengan demikian keterlibatan karyawan dalam kegiatan lingkungan ini, membantu membangun budaya perusahaan yang peduli terhadap lingkungan, sehingga perusahaan dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan,” kata Asri.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozawardi menyebut bahwa penanaman ribuan bibit kaliandra merah yang dilakukan oleh PT Semen Padang ini merupakan sebuah mandatori kesepakatan dunia, bahwa Indonesia sebagai bangsa-bangsa di dunia, juga berkewajiban untuk menurunkan emisi karbon dan sekaligus menambah stok karbon.
“Nah, Semen Padang mengimplementasikan kesepakatan dunia ini dengan menanam pohon kaliandra merah. Menurut kami, penanaman kaliandra merah ini sebagai bukti bahwa Semen Padang mendukung kebijakan nasional,” kata Yozawardi.
Menanam pohon sebut Yozawardi, boleh apa saja, dan menurutnya sudah menjadi mandatori pada diri sendiri. Karena, selama ini manusia hanya memperoleh oksigen tanpa berbuat apa-apa. Dia pun menganalogikan mandatori tersebut dengan membandingkan kondisi di daerah sejuk dengan daerah yang begitu terik.
“Contohnya di Semen Padang ini. Di sini terasa sejuk, nafas segar, tapi bedakan dengan daerah terik seperti di lapangan bola. Dengan cuaca terik tentunya pasti susah kita bernafas. Apalagi kalau kita dalam ruangan tanpa AC yang tentunya akan membuat kita akan berebut oksigen. Nah, di sanalah baru kita menyadari begitu pentingnya oksigen dan pentingnya pohon,” ujarnya.
Terkait emisi dan karbon, Yozawardi mengatakan bahwa Pemprov Sumbar sangat mendukung PT Semen Padang berinovasi mencari energi terbarukan bersumber dari kaliandra merah. “Kami dukung full penanaman kaliandara merah ini. Karena, bahan bakar fosil harus dikurangi dan menjadi kebijakan nasional. Apalagi, kaliandra merah ini selain menghasilkan oksigen juga bisa menjadi bahan baku untuk energi terbarukan,” bebernya.