Sudah Terdaftar Sebagai WBTB, Rumah Kajang Padati Diharapkan Menjadi Ikon

Pemilik rumah kajang padati di kawasan Jalan Kampung Tanjung Gunung Sarik Kecamatan Kuranji foto bersama dengan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Saat ini ada sebanyak 134 rumah kajang padati di Padang. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Rumah khas Kota Padang kajang padati sudah terdaftar sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Saat ini terdapat sebanyak 134 rumah kajang padati di Kota Padang. Rumah kajang padati ini diharapkan bisa menjadi ikon Kota Padang dalam menarik wisatawan.

“Rumah kajang padati tersebut sudah terdaftar sebagai WBTB pada tahun 2022 lalu. Tujuannya adalah agar tidak klaim dari daerah lain,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Padang Syamdani, Senin (4/12).

Lebih jauh dikatakan Syamdani, bahwa rumah kajang padati ini berbeda dengan rumah bagonjong yang merupakan rumah khas Minangkabau. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh unsur kebudayaan Aceh.

“Saat itu ada Aceh masuk ke Kota Padang. Jadi mereka mendirikan rumah, makanya rumah kajang padati itu mirip dengan rumah adat Aceh, namun pada bagian atasnya itu ada perbedaan. Kalau Aceh lurus, sedangkan kajang padati bengkok seperti bagian atas rumah bagonjong. Itu menunjukkan untuk meniru rumah bagonjong,” ujarnya.

134 rumah kajang padati tersebut tersebar di 11 kecamatan Kota Padang dengan rincian 19 rumah di Koto Tangah, 61 rumah di Kuranji, dua rumah di Lubuk Begalung, lima rumah di Lubuk Kilangan, empat rumah di Nanggalo, dua di Padang Selatan, 39 rumah di Pauh, Padang Utara dan Padang Timur masing-masing satu rumah. “Dari yang kita data, memang ada yang kategori rusak berat, sedang dan ringan. Untuk pendataan akan terus kami lakukan,” katanya.

Syamdani mengatakan, rumah kajang padati tersebut diharapkan bisa menjadi ikon Kota Padang. Jadi setiap wisatawan datang ke Padang mereka bisa melihat dan menikmati rumah kajang padati tersebut. “Bisa saja rumah tersebut dijadikan tempat homestay. Itu tentunya akan mendatangkan pemasukan bagi masyarakat atau pemilik rumah itu,” ujarnya

Selain itu pemilik rumah diharapkan agar menjaga rumah kajang padati tersebut, sehingga bisa diketahui oleh generasi selanjutnya. Diakuinya, bahwa untuk rumah kajang pedati yang diduga merupakan cagar budaya tidak mendapat bantuan dari pemerintah. “Jangan sampai generasi mendatang tidak  mengetahui kebudayaan mereka. Untuk itu kami harapkan pemilik rumah kajang padati untuk merawatnya,” ujarnya.(h/mg-ipt)

Exit mobile version