Satlantas Polresta Padang Kandangkan 50 Unit Sepeda Motor, Ini Pelanggaran yang Didominasi!

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengendara sepeda motor di bawah umur dan tidak menggunakan helm masih banyak ditemukan di jalan raya.

Pada Selasa (12/12/2023), personel Satlantas Polresta Padang mengamankan puluhan pengendara tersebut saat melakukan patroli.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang, Iptu Rudi Chandra mengatakan, patroli yang dilakukan oleh personel Satlantas untuk menindak para pelanggaran kasat mata. Alhasil, petugas menilang 50 kendaraan.

“Patroli dilakukan pada pagi dan personel disebar di seputaran Kota Padang. Alhasil, puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran masih banyak kita temui,” ujarnya.

Ia menyebutkan, puluhan kendaraan itu ditilang dan dikandangkan. Paling banyak ditemukan, yakni tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Saat petugas melakukan patroli, ditemukan anak di bawah umur berboncengan bahkan tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor. Makanya, kita mengambil tindakan tegas, yaitu tilang dan dikandangkan,” ujar mantb Kanit Laka Lantas Polres Padang Pariaman.

Ia menyebutkan, pelanggaran kasat mata tersebut merupakan yang ditemui di lapangan, seperti tidak memakai helm, tidak memakai plat nomor dan memakai knalpot brong.

“Kami mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat-sutat kendaraan saat berkendara,” tuturnya. (*)

Exit mobile version