“Aparatur sipil negara (ASN) merupakan pembantu, kerjanya adalah melayani. KUA harus memberikan pelayanan atau membantu masyarakat dalam mendapat informasi keagamaan serta pelayanan nikah dan rujuk,” kata Mahyudin.
Kuncinya adalah melayani, kata putra Kampar Riau ini. Aparatur KUA harus memberikan pelayanan yang maksimal atau exelen service. “Pelayanan ini memang sangat penting, masyarakat yang akan dilayani butuh keseriusan kita,” ucapnya.
Diakui Kakanwil, KUA sudah melakukan berbagai perubahan dan memiliki wajah baru. KUA sudah bermigrasi dan bertransformasi ke arah yang lebih baik. Melalui program revitalisasi, KUA memberikan layanan terbaik untuk semua.
Di saat bersamaan, Kakanwil juga melakukan dialog dengan calon pengantin (catin) yang akan melakukan screening atau penasehatan perkawinan. Kakanwil memastikan tidak ada pungutan selain yang sudah resmi. (*)