Pastikan Tidak Ada Pungutan, Kakanwil Sumbar Mahyudin Lakukan Sidak ke KUA

Kemenag Sumbar

Kakanwil Kemenag Sumbar tengah berada di KUA Padang Barat, Kota Padang, Kamis (14/12/2023). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pastikan layanan keagamaan berjalan baik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat (Kakanwil Kemenag), Mahyudin  melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Padang, Kamis (14/12/2023).

Kehadiran Kakanwil di KUA Padang Barat disambut Kepala KUA, Tasman bersama staf. Kakanwil juga melihat langsung data pencatatan nikah di kantor yang terletak di Kompleks GOR ini.

“Saya sengaja datang ke KUA tanpa memberi tahu untuk membuktikan bahwa tidak pungutan liar (pungli) selain yang dicatatkan secara resmi,” ucap Kakanwil, Jumat (15/12/2023) usai melakukan sidak.

Kakanwil juga tidak menginginkan, masyarakat yang seharusnya mendapatkan layanan nikah, tidak mendapat layanan nikah dengan baik. “Jangan utamakan Jasa Profesi (Jaspro), sehingga pelayanan terabaikan,” tuturnya.

“Saya tidak mau mendengar, nikahnya di kantor KUA tetapi tercatatnya di luar kantor. Nikah di kantor itu Rp0, penghulu tidak mendapatkan jasa profesi,” kata Kakanwil mengingatkan.

Ia juga meminta KUA bersama penghulu kerjakan tugas sesuai Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi), tidak keluar dari aturan yang sudah ada, sehingga semua berjalan dengan baik.

“Aparatur sipil negara (ASN) merupakan pembantu, kerjanya adalah melayani. KUA harus memberikan pelayanan atau membantu masyarakat dalam mendapat informasi keagamaan serta pelayanan nikah dan rujuk,” kata Mahyudin.

Kuncinya adalah melayani, kata putra Kampar Riau ini. Aparatur KUA harus memberikan pelayanan yang maksimal atau exelen service. “Pelayanan ini memang sangat penting, masyarakat yang akan dilayani butuh keseriusan kita,” ucapnya.

Diakui Kakanwil, KUA sudah melakukan berbagai perubahan dan memiliki wajah baru. KUA sudah bermigrasi dan bertransformasi ke arah yang lebih baik. Melalui program revitalisasi, KUA memberikan layanan terbaik untuk semua.

Di saat bersamaan, Kakanwil juga melakukan dialog dengan calon pengantin (catin) yang akan melakukan screening atau penasehatan perkawinan. Kakanwil memastikan tidak ada pungutan selain yang sudah resmi. (*)

Exit mobile version