Satpol PP Kota Padang Amankan Minol dan Pelaku Balap Liar

Anggota Satpol PP Padang saat melakukan pengawasan penjualan Minol di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Jumat (29/12). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia terhadap minimarket yang menjual minum alkohol (Minol) tanpa izin, Jumat (29/12).  Adapun lokasi minimarket yang melanggar ini berada kawasan Kecamatan Padang Selatan.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang Rozaldi mengatakan, pemilik mini market tidak mampu menunjukkan surat izin untuk menjual minol saat dilakukan pemeriksaan. Untuk itu pihaknya mengamankan enam botol minuman beralkohol golongan A di minimarket yang berada di kawasan Padang Selatan tersebut.

“Saat kita tanyai surat izin edarnya, pelaku usaha tidak dapat memperlihatkannya. Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan Minol tersebut sebagai barang bukti. Kemudian kita serahkan ke penyidik, guna diproses sesuai aturan dan ketentuan. Apakah nanti akan diberikan sanksi Tipiring, kita belum bisa memastikan karena masih diproses oleh PPNS,”ujar Rozaldi.

Selain menertibkan pelaku penjualan minuman beralkohol, terkait laporan masyarakat, Satpol PP juga melakukan penertiban kepada pelaku balap liar di kawasan Jalan Khatib Sulaiman Padang.

“Aksi balap liar ini sangat membahayakan, meresahkan dan menganggu pengguna jalan lainnya. Petugas terpaksa mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraannya. Sebanyak tujuh orang remaja yang diduga akan melakukan aksi balapan liar serta empat unit kendaraan bermotor langsung kita amankan dari  lokasi,”tutur Rozaldi Rosman.

Remaja yang diamankan tersebut diberi sanksi pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.”Kepada mereka, kita lakukan pembinaan di Mako bersama orang tua dari remaja tersebut. Sedangkan kendaraan motor mereka telah kita serahkan ke Polresta Kota Padang,”kata Rozaldi.

Sementara itu Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa pengawasan pelanggaran Perda tersebut intens dilakukan, apalagi akan bertepatan menjelang pergantian tahun 2023 ke tahun 2024  “Mari dalam penyambutan malam pergantian tahun  bersama-sama kita jaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. Isi kegiatan dengan hal-hal yang positif, jangan sampai melakukan hal-hal yang akan merugikan bagi diri sendiri maupun masyarakat banyak,” tutur Chandra Eka Putra.(h/mg-ipt)

Exit mobile version