PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, meningkatkan operasi penertiban menyasar pelajar yang ‘Cabut’ atau keluyuran di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran.
Langkah ini dilakukan seiring upaya Satpol PP Padang mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Kota Padang.
Operasi pengawasan dan penertiban ini, menyasar sejumlah titik sasaran yang kerap dijadikan tempat nongkrongnya para pelajar, saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di Kota Padang, Rabu (17/1/2024).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, fokus sasaran adalah lokasi rental Playstation, biliar, serta beberapa warung lainnya yang dicurigai dijadikan tempat berkumpulnya para pelajar.
“Yang terjaring hari ini kebanyakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), totalnya ada sebanyak 19 orang,” ujarnya.
Chandra mengatakan, 16 siswa SMP itu diamankan saat bersantai dalam sebuah warung yang berada di Kawasan Kampung Olo. Beberapa diantaranya ada yang didapati sedang asyik menghisap rokok.
“Mereka semua dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diberikan pembinaan bersama pihak Dinas Pendidikan, keluarga, serta sekolah asal mereka,” ucapnya.