Ia menegaskan, operasi penertiban pelajar bolos sekolah ini akan terus digencarkannya. Tujuannya untuk mencegah para siswa terkontaminasi pergaulan yang tidak baik dan mencegah dari tindakan perundungan, maupun kenakalan remaja lainnya, seperti tawuran antar pelajar.
Selain itu, Chandra juga minta kepada pihak sekolah dan guru untuk bisa lebih efektif lagi dalam mengawasi muridnya, terutama pada saat PBM berlangsung.
“Cek betul apakah izinnya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, karena anak yang terjaring selalu berdalih ada yang bilang jam belajar tidak ada, juga ada yang mengatakan sedang jam keluar main dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, Satpol PP Kota Padang juga telah meminta pemilik warung untuk datang ke Satpol PP untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Pemilik warungnya juga kita panggil untuk dimintai keteranganya oleh PPNS, karena ada dugaan pelanggaran Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok Pasal 11, larangan menjual rokok kepada anak di bawah umur atau pelajar, jika terbukti kita lakukan proses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kita juga berharap kepada orang tua agar intens dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka,” katanya. (*)