PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu di Kota Pariaman, Kamis-Jumat (28-29/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengawas kecamatan bersama sejumlah badan adhoc dan awak media dengan tiga narasumber yang menyampaikan materi tentang persiapan Pilkada 2024.
Pada kesempatannya, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan menyoroti peranan pengawas pemilu selama menjalankan tugas hingga saat ini.
Kendati KPU RI telah mengeluarkan penetapan hasil pemilu, ia mengatakan, peranan Bawaslu masih diperlukan.
“Penetapan hasil pemilu sudah diumumkan KPU pada 20 Maret lalu. Namun, saat ini masih berlangsung proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Ia menyebut, Bawaslu ikut dituntut menyampaikan keterangan tentang fungsi dan kewenangannya selama tahapan pemilu yang telah berlangsung.
“Di sana nanti, Bawaslu dituntut juga untuk menyampaikan keterangan bagaimana fungsi dan kewenangan yang kita miliki apakah sudah sesuai dengan amanat undang-undang,” jelasnya. (*)