PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kadivas sekaligus Plh Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham HAM Sumatra Barat (Sumbar), Dwinastiti memberikan penguatan kepada petugas Rutan Kelas II B Padang, Jumat (3/5/2024).
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Padang, Welli mengatakan, pada kesempatan itu Kadivas mengingatkan petugas untuk melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan bersinergi dengan pihak terkait.
“Harus bekerja sama-sama, meningkatkan integritas terutama tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ada. Jika ada yang macam-macam siap-siap kena sanksi,” katanya.
Kemudian terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), jumlahnya sudah mencapai 902 orang. Namun Rutan hanya sebagai titipan, jika setelah memiliki kekuatan hukum, narapidana akan dipindahkan.
“Apabila sudah memiliki hukum tetap, nanti narapidana langsung dipindahkan ke Lapas-lapas penyangga yang ada di Sumbar. Ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Welli mengaku bahwa Rutan Kelas IIB Padang sendiri tidak mampu menampung jumlah para narapidana yang sebanyak itu yang hanya memiliki kapasitas 620 orang.
“Artinya saat ini dengan jumlah 902 orang itu, Rutan telah melebihi kapasitas hampir 50 persen. Tapi kami tetap berkomitmen melaksanakan tugas-tugas dengan baik,” ujarnya.