PADANG, HARIANHALUAN.ID – Mengisi kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) yang ditinggalkan sementara waktu, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menunjukan Kepala Bapenda Yosefriawan sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Padang. Surat penunjukan itu ditandatangani tanggal 17 Mei 2025.
“Benar, Yosefriawan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda,” ujar Pj Wali Kota Padang Andree Algamar, Minggu (19/5).
Nantinya, Yosefriawan akan melaksanakan tugas rutin harian Sekretaris Daerah. Setiap hal bersifat prinsip dikonsultasikan kepada Pj Wali Kota. Termasuk melaporkan pelaksanaan tugas kepada Pj Wali Kota.
“Surat penunjukan pelaksana harian inj terhitung mulai tanggal 19 Mei 2024 sampai dengan dilantiknya penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang,” kata Pj Wako Andree.
Sementara itu Yosefriawan menyebutkan, Plh yang sifatnya pelaksana harian memiliki tugas yang sangat terbatas. Plh sendiri berwenang melaksanakan beberapa tugas terkait administrasi sesuai dengan aturan.
“Plh ini juga bertugas mengkoordinasikan OPD yang ada di Pemerintah Kota Padang serta membantu Pj Wali Kota Padang sesuai dengan perintah yang diberikan. Plh juga ditunjuk untuk mengajak kawan-kawan di jajaran Pemko Padang untuk bekerja sama demi mencapai visi misi Kota Padang ini,”ujarnya.
Diketahui, surat penunjukan Plh Sekdako Padang bernomor 827.286/BKPSDM-PDG/2024. Penunjukan Plh Sekda dilakukan setelah Andree Algamar ditetapkan Mendagri sebagai Pj Wali Kota Padang pada tanggal 10 Mei lalu.
Yosefriawan termasuk pamong senior di Pemko Padang. Lulusan APDN itu kini menjabat Kepala Bapenda. Lelaki yang akan menginjak usia 59 tahun itu telah meniti karier sejak 38 tahun lalu dan kini dengan pangkat / golongan IVc. (*)