Disamping itu, Satpol PP Kota Padang juga kembali menjaring 20 orang di sejumlah lokasi tempat hiburan malam, penginapan dan kos-kosan pada hari Selasa hingga Rabu. Dalam penertiban tersebut pihak Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 14 orang perempuan dan enam orang laki laki.
Selanjutnya Satpol PP melakukan pendataan terhadap 20 orang yang terjaring pada penertiban tersebut di Mako Satpol PP. Selain itu Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan terus intens melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat merusak nama baik dan pelanggaran norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
“Kota Padang menjunjung tinggi moral dan etika sebagai mana adat basandi Syarak syarak basandi Kitabullah maka perlu di jaga. Dari pengawasan terhadap hal-hal yang merusak nama baik Kota Padang akan terus dilakukan,” ujarnya.
Ia berharap operasi penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku agar dapat menciptakan suasana aman dan tertib di Kota Padang. (*).
Teks foto : Satpol PP Kota Padang gagalkan aksi balap liar di Aia Pacah kawasan Kantor Balai Kota Padang, Rabu (29/5). IST














