Polsek Padang Utara Amankan Seorang Pelaku Pencurian Motor

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Polsek Padang Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian motor bernama Marlin(26) di Desa Minaming, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

“Setelah lima bulan berlalu, pelaku berhasil kita tangkap pada hari Minggu (9/6),” ujar Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Heru Gunawan, Senin (10/6).

Heru Gunawan mengatakan, Marlin melakukan aksi pencurian pada hari Rabu 31 Januari lalu di sebuah warung makan di Jalan Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Padang Utara, Kota Padang.
“Pencurian dilakukan oleh pelaku sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti satu lembar STNK atas nama Yuliarna,” ujarnya.

Lebih lanjut ia katakan, pelaku mengaku menjual motor yang telah dicuri di daerah Pekanbaru dengan harga mencapai Rp 2.8 juta.

“Pelaku mengaku uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan pribadinya,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah ditahan ke Polsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Exit mobile version