Kota Padang Alokasikan Pupuk Subsidi 3000 Ton

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani.

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pertanian Kota Padang sudah mengalokasikan lebih kurang 3000 ton pupuk subsidi sejak Januari. Alokasi pupuk tersebut akan ditambah lebih kurang 2000 ton sehingga alokasi pupuk subsidi di Kota Padang tahun 2024 lebih kurang sebanyak 5000 ton. 

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani menyebutkan, pupuk yang sudah dialokasikan kepada petani yang ada di Kota Padang merupakan jenis pupuk urea, NPK formula dan NPK. 

“Jumlah pupuk urea sebanyak 1.535.000 kg, NPK formula sebanyak 1.544.000 kg dan untuk NPK, jumlah pupuknya sedikit, kurang lebih 10 ton dan itu hanya untuk tanaman coklat. Kemudian nanti akan ada penambahan pupuk subsidi sehingga totalnya lebih kurang 5.000.000 kg atau 5000 ton,” ujarnya. 

Ia menyebutkan, pupuk subsidi tersebut sudah direalisasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan dalam pendistribusiannya dilakukan bertahap.

“Untuk pupuk urea sudah terealisasi sebanyak 28.68 persen dengan jumlah 440.026 kg dan NPK formula sebanyak 37.82 persen dengan jumlah 583.925 kg,” ujarnya lagi. 

Seluruh pihak terkait mulai dari produsen yang ada di pusat hingga distributor yang ada di Kota Padang akan memastikan pupuk tersebut sampai ke tangan petani dengan aman. 

“Di Kota Padang ada dua distributor, yaitu PT. Makna Tani dan PT. APM. Nanti distributor inilah yang akan mendistribusikan kepada 23 kios pengecer yang ada di 7 Kecamatan yang ada di Kota Padang. Di kios pengecer inilah petani bisa memperoleh atau mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya. 

Yoice juga menambahkan, untuk memperoleh pupuk subsidi tersebut, petani cukup membawa KTP saja. Adapun jatah pupuk subsidi untuk masing-masing petani sudah ada dalam SK Wali Kota Padang. 

“Untuk diketahui, di kios pengecer itu, data petani sudah ada. Jadi di sana sudah terdata nama petani, jatah pupuk subsidi yang bisa diperoleh, berapa pupuk yang sudah digunakan. Jadi jatah petani itu diberikan secara perkelompok dan sudah ada SK wali kotanya,” kata Yoice. 

Ia menuturkan, petani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi ini adalah petani yang memiliki lahan sawah, baik lahan sawah milik pribadi maupun lahan sawah milik orang lain yang digarap.

“Jadi petaninya boleh punya lahan sendiri maupun lahan garapan, dan tergabung dalam kelompok petani,” tuturnya. 

Dalam upaya pengawasan penyaluran pupuk subsidi, katanya, di akhir bulan tim Verifikasi dan Validasi (Verva) yang terdiri dari PPL akan melakukan pengecekan. 

“Nanti tim Verva tersebut akan mengecek pada setiap kios, sudah berapa pupuk yang disalurkan pada petani dan berapa sisa pupuk yang belum direalisasikan. Ini nantinya akan menjadi dasar bagi distributor untuk mengajukan klaim pembayarannya ke Kementerian Pertanian,” ucapnya. 

Menurut Yoice, tantangan dalam penyaluran pupuk subsidi adalah ada masa di mana pupuk subsidi ini stoknya tidak cukup bagi para petani. 

“Tapi sekarang sudah ada penambahan pupuk dari kementerian, jadi kendala ini bisa diatasi dan ditargetkan cukup untuk tahun 2024. Kemudian ada beberapa kendala dari sisi petani sendiri. Misalnya pupuk ini sudah dialokasikan, tapi tidak ditebus karena tidak ada penebusnya. Untuk menebusnya itu, pupuk urea harganya Rp2.250 per kilo dan NPK formula Rp2.300 per kilo,” katanya. (*)

Exit mobile version