“Ini semua kita lakukan untuk memastikan kembalinya ruang publik seperti trotoar dan median jalan lainnya bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan menjaga wajah Kota Padang agar tetap indah, bersih dan rapi,”ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, pihaknya tidak melarang warga untuk berjualan.“Jadi kami harap kepada warga kota padang yang berprofesi sebagai pedagang, mari patuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda ataupun Perkada di Kota Padang,”katanya. (*)