PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaluddin mendorong kepada tim informan ahli dan Pokja IKIP Sumbar 2024 untuk seobjektif mungkin dalam memberikan penilaian indeks keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Group Discussion atau FGD Indek Komisi Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sumatera Barat di Hotel Truntum, Padang, Selasa (23/7/2024).
Syawaluddin menegaskan bahwa tujuan dari penilaian terhadap keterbukaan informasi publik hanya untuk memotret, atau memberikan gambaran terhadap kondisi keterbukaan informasi publik.
“Negara ingin melihat apakah pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah sesuai dengan harapan. Mengingat negara telah membebani anggaran kepada sumber daya yang ada di Komisi Informasi Publik (KIP). Artinya, IKIP itu hadir untuk memotret itu semua,” katanya.
Untuk mengukur itu, katanya, maka dihasilkan satu metodologi untuk mengukur indeks keterbukaan informasi publik atau IKIP. Namun, dalam berjalannya waktu ada satu esensi yang hadir dipahami bersama, yakni penilaian. “Maka unsurnya harus ada, yakni unsur dari dunia usaha, kemasyarakatan, akademisi, jurnalis dan pemerintahan,” tuturnya.
Lantas, kata dia, seiring berjalannya waktu, muncul semangat kontestasi di dalamnya. Artinya, yang mendapatkan indeks dengan nilai tertinggi ada gengsi.
“Padahal bukan itu esensinya. Tujuannya hanya untuk memotret. Jadi apa adanya saja. Nilai yang tinggi bukan ukuran keberhasilan dan nilai yang rendah bukan aib,” ucap Syawaluddin.