PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sembilan wanita digelandang ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat melakukan operasi rutin pada Sabtu (27/7/2024) dinihari.
Mereka diamankan petugas diduga tidak mengantongi identitas, sehingga dibawa dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
Pada operasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Bina Pontensi Suwondo bersama Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang. Dalam pengawasan tersebut, petugas terpaksa mengamankan sembilan orang perempuan yang tidak mengantongi identitas.
Pengawasan pertama, petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok. Di sana empat orang perempuan diamankan dari lokasi ini. Selain itu, pihak Satpol PP juga mengamankan empat orang perempuan di Jalan Batang Arau.
Mereka kedapatan nongkrong bercampur antara laki-laki dan perempuan hingga Subuh. Selain itu, di lokasi penertiban mereka juga didapati sisa botol minuman beralkohol.
Suwondo menjelaskan bahwa mereka yang diamankan di tongkrongan kawasan Batang Arau ini juga berdasarkan laporan masyarakat yang resah ulah aktivitas mereka.
“Berdasarkan laporan masyarakat di sini, kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga Subuh dan mereka meminum-minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini,” ucap Suwondo.