Suwondo merincikan, pihaknya mengamankan empat orang perempuan di lokasi karaoke, serta empat perempuan lagi di kawasan Batang Arau, serta satu orang di kawasan batu grib di Masjid Al Hakim Padang. “Sembilan wanita digelandang ke Mako Satpol PP untuk diproses dan didata,” kata Suwondo.
Ia menjelaskan, dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka pihaknya akan terus melakukan pengawasan. (*)
Laman 2 dari 2