PADANG, HALUAN—Pemerintah Kota
Padang melalui Dinas Perdagangan terus
meningkatkan pelayanan di pasar-pasar tradisional. Salah satunya adalah dengan mendorong penerapan standar nasional (SNI).
Penerapan pasar tradisional berstandar SNI bertujuan untuk menghadirkan pasar yang lebih modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri mengatakan jika pasar tradisional sudah berstatus SNI, maka nantinya kegiatan di pasar tersebut akan tertata dengan rapi dan baik.
“Pasar SNI bukan sekadar label, ini adalah komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi warga Padang. Dengan menerapkan standar ini, kami memastikan bahwa pasar-pasar di Kota Padang tidak hanya sekadar tempat jual beli, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang tertata dengan baik,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahhendri, Selasa
(2/9).
Ia menambahkan bahwa salah satu kelebihan
utama dari Pasar SNI adalah tingkat keamanannya yang lebih tinggi. Setiap Pasar SNI dilengkapi dengan sistem pengelolaan kebersihan yang baik, fasilitas penunjang seperti toilet bersih, serta jalur evakuasi yang jelas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang datang ke pasar merasa aman dan nyaman, baik pedagang maupun pembeli,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, saat ini baru ada dua
pasar tradisional yang berstatus SNI. Dinas Perdagangan sendiri berencana menjadikan semua pasar tradisional yang ada di Padang berstatus SNI.
“Pasar Tanah Kongsi merupakan pasar kedua di Kota Padang yang sudah meraih sertifikasi SNI. Sebelumnya Pasar Alai sudah berhasil meraih sertifikasi SNI,”ujarnya.