Disdukcapil Padang Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Padang terus menggencarkan aktivitas penggunaan identitas kependudukan digital. 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Padang terus menggencarkan aktivitas penggunaan identitas kependudukan digital. 

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Padang terus menggencarkan aktivitas penggunaan identitas kependudukan digital. 

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius mengatakan, 25 persen dari total 678 ribu warga Kota Padang yang telah melakukan perekaman data kependudukan kini telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Untuk tahun ini, kami mendapat target dari pusat sebesar 30 persen dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data,” ujar Teddy Antonius di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (1/10/2024).

Guna mencapai target tersebut, Disdukcapil terus melakukan berbagai upaya jemput bola, seperti mendatangi instansi, institusi, serta mengadakan layanan saat kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Salah satu contohnya hari ini, kami berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Sumbar dalam acara Bazar Kuliner, yang diadakan untuk memperingati ulang tahun ke-79 Provinsi Sumatera Barat,” terang Teddy.

Selain itu, Teddy menambahkan bahwa Disdukcapil Kota Padang juga membuka layanan khusus di luar jam kerja, seperti saat kegiatan Car Free Day yang berlangsung setiap Minggu pagi. Pihaknya juga mengoptimalkan pelayanan di Paten Kecamatan guna menjaring lebih banyak masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD. Ini akan memudahkan akses terhadap dokumen kependudukan, karena IKD secara bertahap akan menggantikan fungsi KTP elektronik (KTP El),” jelas Teddy.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya IKD, semua dokumen kependudukan masyarakat dapat terintegrasi dalam satu aplikasi yang praktis dan mudah diakses. (*)

Exit mobile version