Selain memangkas dan menghemat waktu, sistem online dengan fitur Sirancak yang lengkap dan jelas akan mempermudah proses, seperti slogannya one day service.
“Kalau mengurus langsung ke kantor, itu akan lama. Belum antreannya, desak-desakannya, belum lagi ada file yang kurang dan sebagainya,” ucap Teddy.
Oleh karena itu, Disdukcapil Kota padang mengimbau kepada masyarakat yang akan mengurus pindah agar dapat mengurusnya melalui aplikasi Sirancak yang sudah disediakan, karena ini sangatlah mudah dan prosesnya pun cepat. (*)