Sepanjang 2024, Kekerasan pada Anak di Kota Padang Capai 20 Kasus

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Kota Padang mencatat sebanyak 20 kasus

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Kota Padang mencatat sebanyak 20 kasus

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Kota Padang mencatat sebanyak 20 kasus hingga Oktober. 

Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sanjaya menyebutkan, laporan kasus kekerasan pada anak yang sudah ditangani hingga Oktober sebanyak 20 kasus. 

”Rata rata penyelesaian kita sampai pada pengantaran pada panti rehabilitasi. Ada juga anak-anak yang diselamatkan kemudian mendapatkan arahan dari wali kota untuk dibina pada tempat yang benar-benar memberikan perlindungan yang maksimal,” ujarnya. 

Di samping kasus kekerasan pada anak, kasus kekerasan pada perempuan juga tak kalah banyak. Ia juga mengatakan, kasus yang diterima oleh pihak nya hanyalah kasus yang dilaporkan. 

“Masih banyak diluaran sana kasus kekerasan yang tidak terlihat dan tidak dilaporkan. Kalau kasus kekerasan pada perempuan lebih kepada koordinasi dengan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Korban kita lindungi diberikan bimbingan dan konseling melalui psikolog yang kita punya. Sedangkan pelaku, proses hukumnya ditangani oleh PPA Polresta Padang,” ujarnya lagi. 

Dikatakannya, kasus kekerasan yang sudah dilaporkan, akan ditangani di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T P2A) ”Kalau untuk pencegahan nya di Pusat Pembinaan Keluarga (Puspaga) yang menjadi ujung tombak mengatasi kekerasan pada perempuan dan anak di lapangan, baik mencegah maupun menindaklanjuti kasus yang sudah terjadi,” katanya. 

Ia menyebutkan, kasus yang dilaporkan dan sudah ditangani merupakan kepedulian masyarakat yang berani dan mau melaporkan tindak kekerasan sehingga kasus-kasus tersebut mudah dilacak dan ditangani. 

“Target pada tahun 2024 lebih menyasar kepada peningkatan kepedulian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan pada perempuan dan anak. Kita mengajak masyarakat, jangan menjadi masyarakat yang antipati, jangan menjadi masyarakat yang pasif. Kita berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan peristiwa kekerasan,” ucapnya.(*)

Exit mobile version