PADANG, HARIANHALUAN.ID- Sejak dinobatkan sebagai kota wakaf oleh Kementerian Agama RI pada 16 Juli 2024 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang meluncurkan program Wakaf Tunai atau Wakaf Uang bagi ASN.
Program itu secara resmi diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan saat Wirid Bulanan Pemko Padang, Jumat (1/11/2024).
“Kota wakaf merupakan program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berasama Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pemko Padang memiliki komitmen kuat eksplorasi dan mengembangkan potensi wakaf, salah satunya mendukung gerakan wakaf uang ini,” sebut Yosefriawan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Edi Oktafiandi menambahkan wakaf uang diluncurkan melalui barcode dan link yang dikeluarkan oleh Bank Nagari Syariah, dikelola oleh BWI Kota Padang.
“Kita tahu masyarakat Kota Padang sangat baik dalam berwakaf harta benda. Namun, dengan wakaf uang yang kita lakukan serentak hari ini sudah menjadi bentuk komitmen kita dalam optimalisasi predikat Padang sebagai kota wakaf. Kita berharap dengan adanya gerakan wakaf uang ini dapat menjadi amal jariyah dan bermanfaat bagi umat,” tuturnya.
Bertindak sebagai pemberi tausyiah, Ustadzah Muslimah dari Kankemenag Kota Padang mengungkapkan bahwa berwakaf adalah anjuran agama yang patut dilaksanakan. Sebab wakaf berbeda dengan zakat, infak, dan sedekah.
“Istimewanya wakaf yaitu manfaatnya jauh lebih panjang dan tidak terputus hingga generasi mendatang, tanpa mengurangi hak atau merugikan generasi sebelumnya, serta pahalanya yang terus mengalir dan berlipat, walau wakif (orang yang mewakafkan) telah meninggal dunia,” ucapnya. (*)