Teks Foto: Pj Sekda Pemko Pariaman, Mursalim saat menjelaskan forum diskusi Kipang. MITHA
PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman memfasilitasi organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengusaha untuk berkonsultasi melalui layanan klinik pengadaan barang dan jasa (kipang), Senin (16/12). Forum diskusi ini dibuka di aula Balaikota Pariaman dan akan berlangsung selama lima hari.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman yang baru diangkat, Mursalim mengatakan bahwa forum diskusi kipang sengaja diselenggarakan untuk kebutuhan OPD dalam pengadaan barang dan jasa. Pihaknya turut menghadirkan para pengusaha barang dan jasa agar bisa saling memahami aturan yang diterapkan pemko.
“Kita mengundang narasumber, juga peserta dari OPD termasuk pengusaha yang penyedia jasa untuk pemko. Tujuannya agar masing-masing pihak bisa memahami aturan, sehingga tidak terjadi miss atau kesalahan,” tuturnya saat diwawancarai Haluan.
Dalam paparannya, Mursalim menerangkan adanya kegiatan tersebut untuk meminimalisir permasalahan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, kegiatan ini sangat krusial karena menyangkut pertanggung jawaban terhadap uang daerah.
“Ini untuk meneka permsalahan terhadap pengadaan brang dan jasa, karena setiap sen uang pemerintah harus dipertanggung jawabkan,” kata dia.
Oleh sebab itu, Mursalim menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus memahami betur aturan dan prosedur pengadaan baranf dan jasa. Apabila terjadi kesalahan, maka pertanggung jawabannya berupa konsekuensi hukum.
“Pengadaan barang dan jasa sangat krusial, kalau salah ada konsekuensi hukum. Sebagai aparatur pemerintah harus tau aturan main dan prosedurnya,” jelasnya.
Sementara itu, forum diskusi Kipang sendiri diangkat langsung oleh bagian organisasi sekretariat daerah Kota Pariaman. Kepala bagian organisasi sekretariat daerah, Lia Lestari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin pemko.
“Kipang akan berlangsung selama lima hari dari Senin sampai Jumat. Bagi OPD dan pengusaha barang dan jasa untuk pemko dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk beronsultasi,” tutur Lia. (*)