Sebagai Ketua Bawaslu Pariaman yang telah menjabat dua periode, Riswan menegaskan bahwa komitmen lembaganya terhadap keterbukaan informasi sudah sejalan dengan prinsip Bawaslu yang transparan.
Transparansi informasi ini dianggap penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada secara efektif, sehingga tercipta kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip utama Bawaslu yang selalu berupaya untuk transparan demi mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu. Dengan begitu, kepercayaan publik akan semakin meningkat,” ujar Riswan.
Selain meraih peringkat pertama dalam Monev KI Sumbar sebanyak empat kali berturut-turut, pada tahun 2024 ini Bawaslu Kota Pariaman juga berhasil menempati peringkat ke-15 secara nasional dalam ajang keterbukaan informasi yang diadakan oleh Bawaslu RI.
Prestasi ini menunjukkan konsistensi Bawaslu Pariaman dalam menjaga dan mengembangkan transparansi di ranah publik, sekaligus menjadi bukti nyata dari upaya mereka dalam mencapai keterbukaan yang optimal. (*)