PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Hampir setahun empat bulan menjadi Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia telah melakukan banyak pembenahan di bidang pemerintahan dan kesejahterakan rakyat.
Ia tak segan menghadirkan kebijakan defisit nol rupiah dan membayarkan seluruh utang pemko yang sudah menumpuk sampai belasan miliar rupiah itu.
Roberia juga menjadi pelopor yang memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kota Pariaman. Pj Wali Kota yang memimpin setelah kepemimpinan wali kota periode 2018-2023 itu dengan optimis mengusulkan 1.491 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi salah satu daerah pemilik formasi terbanyak di Sumbar.
Kepada Haluan, Roberia menyebut, kebijakan yang telah ia lakukan murni untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tabuik. Kendati bukan pimpinan pilihan rakyat, sebagai pria berdarah Minang tulen ia memiliki harapan besar untuk kemajuan daerah tersebut.
Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kementerian Hukum dan HAM RI yang merangkap Pj Wali Kota Pariaman ini merupakan kelahiran 24 April 1970 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Ia lahir dari orang tua asli Minang dengan ayah bersuku Sikumbang dan ibunya Koto dan menghabiskan masa kecilnya di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.
Sejak kecil, Roberia hidup sederhana sebagai anak keenam dari tujuh bersaudara. Ayahnya bekerja sebagai penjahit, sementara ibunya yang pernah belajar tata boga di SMK mengais rezeki dengan menjadi penjual makanan.
“Ayah Ibu saya bukan pejabat, bukan juga pengusaha sukses. Sewaktu sekolah, saya juga sering membantu ibu dengan ikut berjualan makanan. Kebiasaan ini, bahkan berlanjut sampai saya duduk di bangku SMK,” ujar dia.
Ia juga menuturkan, masa sekolahya mulai dari SD sampai SMP dihabiskan di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam. Kemudian melanjutkan pendidikan di salah satu sekolah favorit di Kota Padang, Sekolah Menengah Analisis Kimia (SMAK) Padang atau dahulunya bernama SAKMA.