PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Selama satu tahun ke depan, Pemerintah Kota Pariaman meniadakan pembangunan fisik sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan terdapat pengurangan dana alokasi umum (DAU) peruntukan dan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp36 miliar.
“Ada pengurangan DAU peruntukan di PUPR sebesar Rp10 miliar, juga DAK fisik yang kalau ditotal seluruhnya sebanyak Rp36 miliar. Akibatnya, tahun 2025 ini tidak diadakan pembangunan fisik,” kata dia, Selasa (4/2).
Dijelaskannya, hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah pusat memiliki target efisiensi anggaran sebesar RP306,69 dengan Rp256,1 triliun bagi anggaran kementerian atau lembaga dan Rp50,59 triliun bagi daerah.
“Kebijakan terkait penghematan anggaran negara ini sudah dari dulu, bisa dibilang setiap tahun ada sebagai upaya dalam mengatur keuangan negara,” jelas Roberia pada kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa APBD tahun 2025 di Kota Pariaman sebanyak Rp665 miliar. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp363 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.
“Sejumlah Rp363 miliar ini untuk belanja pegawai, kita bersyukur karena tidak ada pengurangan di sini. Lalu, sisa separuhnya untuk pembangunan, belanja barang jasa, hibah dan belanja modal,” paparnya.
Roberia menjelaskan, kendati tidak ada pembangunan fisik seperti jalan. Namun, pemko melalui Dinas PUPR tetap mengupayakan kenyamanan publik dengan perbaikan jalan rusak atau berlubang.
“Pembangunan fisik memang tidak ada tahun ini, tapi kalau ada fasilitas publik yang rusak seperti jalan berlubang itu tetap prioritas untuk diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, selain dana transfer dari pemerintah pusat, pemko juga menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp57 miliar. PAD ini bersumber dari belanja daerah sekitar Rp21 miliar, retribusi daerah Rp4,3 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp11 miliar dan lain-lain Rp20 miliar.
“Tahun 2024 target PAD Rp50 miliar lebih terealisasi sebesar Rp45 miliar. Dibanding 2023 kita mengalami peningkatan meski masih meleset dari perencanaan,” jelas Roberia.Menurutnya, realisasi target PAD di Kota Pariaman memang sering tidak tercapai. Oleh sebab itu, tak heran jika terjadi pengurangan anggaran sebagai salah satu upaya dalam mengatur keuangan daerah. (*)