Selain sandang dan pangan, fasilitas RPSA menurutnya masih perlu dilengkapi. Namun, karena keterbatasan dana hal tersebut belum berjalan maksimal.
“Ada keinginan untuk menambah kasur atau sekedar perbaikan fasilitas rusak, seperti satu kamar mandi yang sudah tak bisa digunakan. Tetapi, pendanaan kami terbatas,” jelasnya.
Selama ini, Teta telah beru paya menghidupi RPSA Delima agar terus menjalankan fungsi dan tujuannya untuk para korban yang membutuhkan pendampingan. Berkat usahanya, ia berhasil mendapat akomodasi Pemerintah Kota Pariaman sebanyak Rp8 juta pertahun untuk biaya sewa kantor.
“Sebelumnya, sewa kantor ini memakai biaya pribadi hasil menjadi narasumber dan donasi masyarakat. Namun, sejak 2021 Pemko Pariaman memberi hibah tahunan untuk sewa kantor sekaligus rumah tempat para korban didampingi,” kata Teta.
Dalam mengatasi kesulitan biaya, Teta berharap pemerintah baik itu Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan pemerintah provinsi bisa turut aktif memberikan uluran tangannya.
“Sebenarnya asalkan fasilitas terpenuhi itu sudah lebih dari cukup. Sebab, kalau hanya mengandalkan dana pribadi, saya merasa masih tidak mencukupi kebutuhan para anak,” tuturnya. (*)