PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman di Desa Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, membuka layanan pembuatan paspor secara langsung satu kali dalam setiap bulan untuk masyarakat di daerah tersebut dan sekitarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gusniyeti Zaunit mengatakan, pelayanan bikin paspor ini bertujuan memudahkan akses masyarakat, sehingga tidak perlu jauh-jauh pergi ke Padang.
Layanan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kota Pariaman dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang, yang sudah mulai berjalan sejak Agustus 2023 lalu. Jadwal pelayanan dibuka setiap Sabtu pada pekan ketiga perbulannya.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat tidak perlu ikut antre ke Padang untuk membuat paspor. Ini akan menghemat biaya perjalanan dan waktu tentunya,” katanya saat ditemui Haluan.
Gusniyeti menyebut, setiap bulan pembuatan paspor dibatasi kuota sebanyak 50 orang perjadwal layanan. Warga Pariaman dan sekitar dapat mengurusnya dengan datang langsung ke MPP Kota Pariaman untuk mengisi formulir dan kelengkapan berkas.
“Karena kita sistemnya luring, penerima layanan diharuskan mendaftar langsung ke Kantor MPP, mengisi formulir, wawancara dan foto. Berbeda dengan pelayanan di Kantor Migrasi yang harus mendaftar secara online dulu,” kata dia.
Adapun biaya yang perlu dikeluarkan untuk pembuatan paspor ialah Rp650 ribu. Nominal yang dikenakan tersebut sama dengan biaya layanan pembuatan paspor ke Kantor Migrasi langsung.