PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer di pemerintah kota di tengah keterbatasan anggaran.
“Tidak akan ada PHK, selagi bekerja sesuai tupoksi dan tidak mengubah pola kerja yang bertentangan dengan aturan, kami tidak akan melakukan pemberhentian,” kata dia.
Begitu juga dengan tenaga honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK tahap II, Yota berjanji akan mengupayakan nasib mereka apabila tidak lulus tahap akhir. Menurut Yota, masih ada peluang untuk menjadi tenaga outsourcing bagi honorer tersebut.
“Tidak perlu khawatir kalau tidak masuk atau tidak lulus seleksi PPPK tahap dua ini, karena masih ada peluang untuk menjadi tenaga outsourcing,” paparnya saat diwawancarai, Senin (3/2).
Lebih lanjut, ia menyebut sudah memberikan instruksi kepada sekretaris daerah untuk menyelenggarakan rapat internal terkait situasi dan kondisi tahapan seleksi PPPK tahap dua. Yota mengatakan, pihaknya akan patuh aturan dan menyesuaiman proses seleksi dengan surat edaran Kemenpan RB.
“Kita sesuaikan dengan SE Menpan, yang penting tidak bertengangan dengan peraturan pemerintah. Tapi, kita juga akan kembali melihat apakah tenaga honorer yang ikut seleksi benar-benar sudah memenuhi syarat atau belum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yota meminta kepada tenaga honorer yang dinyatajan lulus seleksi PPPK tahap pertama agar tetap bekerja sesuai aturan. Ia mewanti-wanti terjadinya perubahan pola kerja karena adanya perubahan status.
Yota berharap, non ASN yang telah menjadi PPPK tetap menjaga sikap selayaknya aparatur sipil negara yang bekerja dengan tulus untuk melayani masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya perubahan status jangan sampai membuat perubahan pola kerja. Ini juga sudah disampaikan ke seluruh OPD agar bekerja sesuai tupoksi jangan tunggu disuruh dulu,” katanya. (*)